You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI JakartaTerima Tiga Penghargaan Gratifikasi dan LHKPN dari KPK
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Dapat Tiga Penghargaan dari KPK

Prestasi membanggakan terus ditorehkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan. Kali ini, Pemprov DKI berhasil menerima tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini adalah penghargaan untuk semua kawan-kawan di Pemprov DKI

Penghargaan tersebut diraih untuk tiga kategori, masing-masing yakni, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kelompok Pemda/DPRD, Pengendalian Gratifikasi Terbaik, dan Laporan Gratifikasi dengan Nilai Terbesar.

Penghargaan diserahterimakan langsung oleh pimpinan KPK kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2018, di salah satu hotel di kawasan Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Anies Bertekad Wujudkan Pemprov DKI Bersih dari Korupsi

Anies mengatakan, raihan penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif dan wujud kepatuhan dari seluruh jajaran di Pemprov DKI.

"Saya bahagia dan bangga Pemprov DKI meraih penghargaan dari semua kategori. Ini adalah penghargaan untuk semua kawan-kawan di Pemprov DKI," ujarnya, Rabu (5/12).

Anies menjelaskan, penghargaan yang diraih menunjukkan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI yang antikorupsi dan gratifikasi.

"Pemprov DKI melalui Inspektorat telah membentuk unit khusus terkait gratifikasi. Kita juga menjalankan Sistem Pengaduan Terpadu (Sipadu)," terangnya.

Ia menambahkan, laporan gratifikasi dari Pemprov DKI mencapai Rp 23 miliar dan menjadi yang terbesar kedua dalam skala nasional setelah Kementerian Keuangan.

"Itu menunjukkan jajaran di Pemprov DKI memiliki kesadaran tinggi untuk menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi dan gratifikasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close